Copyright Notice

Artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Sosial dilindungi oleh hak cipta yang dipegang oleh penulis, tetapi dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Lisensi ini memungkinkan artikel untuk didistribusikan, disalin, diposting, dan digunakan kembali oleh siapa saja, dengan syarat atribusi yang tepat diberikan kepada penulis asli.

Hak Cipta dan Lisensi

  • Hak Cipta: Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini tetap menjadi milik penulis. Penulis memberikan hak kepada jurnal untuk mendistribusikan artikel secara terbuka melalui akses terbuka, dengan tetap mempertahankan hak cipta mereka.

  • Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0): Dengan lisensi ini, penulis memberi izin kepada publik untuk menyalin, mendistribusikan, memodifikasi, dan membangun karya tersebut, bahkan untuk tujuan komersial, selama atribusi yang tepat diberikan kepada penulis aslinya.

  • Penggunaan dan Atribusi: Semua pihak yang menggunakan artikel yang diterbitkan harus memberikan atribusi yang jelas dan sesuai kepada penulis, dengan menyebutkan nama penulis dan sumber publikasi sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.

Penggunaan Ulang dan Distribusi

  • Penyebaran Artikel: Artikel yang dipublikasikan di jurnal ini dapat disalin, didistribusikan, atau digunakan kembali dalam konteks akademis, pendidikan, penelitian, dan komersial, asalkan mencantumkan atribusi yang tepat kepada penulis dan jurnal.

  • Modifikasi dan Adaptasi: Artikel yang dipublikasikan dapat dimodifikasi atau diadaptasi oleh pihak ketiga, tetapi hanya dengan mencantumkan atribusi yang tepat dan memberikan link kembali ke artikel aslinya.

Kebijakan Pembayaran dan Hak Penggunaan

  • Penulis yang mengirimkan artikel ke Jurnal Penelitian Sosial setuju untuk melisensikan karya mereka di bawah lisensi CC BY 4.0 setelah artikel diterima untuk publikasi.

  • Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini tidak akan dikenakan biaya untuk hak cipta, dan artikel dapat diakses secara gratis oleh pembaca di seluruh dunia.

Dengan kebijakan hak cipta ini, Jurnal Penelitian Sosial bertujuan untuk memastikan bahwa karya ilmiah dapat diakses secara luas dan digunakan untuk meningkatkan pengetahuan dan perkembangan ilmu sosial secara global.